SALINAN
BUPATI DEIYAI
PROVINSI PAPUA TENGAH
KEPUTUSAN BUPATI DEIYAI NOMOR : 4 TAHUN 2025
TENTANG
PEMBENTUKAN KOMISI PENANGGULANGAN AIDS KABUPATEN DEIYAI
MASA BAKTI 2025- 2030
BUPATI DEIYAI,
Menimbang:
a. Bahwa dalam rangka efektifnya Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, perlu membentuk Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten DEIYAI;
b. Bahwa yang nama-namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dipandang mampu untuk melaksanakan tugas tersebut huruf a;
c. Bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kabupaten DEIYAI Nomor : 4 TAHUN 2025 Tentang Kepengurusan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten DEIYAI
Periode 2025 – 2030.


