Pengurus Komisi Penanggulangan HIV-AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah melantik Pengurus KPA Kabupaten Deiyai periode 2025-2030 di aula BKD Waghete II, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, Rabu (8/10/2025).
Dasar pelantikan tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Kabupaten Deiyai Nomor: 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan HIV-AIDS KPA di Kabupaten Deiyai periode 2025-2030.
“Saya percaya bahwa, saudara-saudari KPA Kabupaten Deiyai akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpegang tegu pada UUD dan Pancasila RI Tahun 1945,” jelas Freny Anouw, Ketua KPA Provinsi Papua Tengah.
Freny Anouw mengatakan KPA Kabupaten Deiyai sudah harus siap bekerja untuk kemanusiaan. (Elia Douw)
Sumber: papua60detik.id





