Home / Informasi Kami / Laporan Kegiatan / KPA Deiyai Gelar Serangkaian Kegiatan Jelang Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2025

KPA Deiyai Gelar Serangkaian Kegiatan Jelang Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2025

KPA Deiyai Gelar Serangkaian Kegiatan Jelang Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2025

Deiyai, 30 November 2025 – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Deiyai terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS melalui berbagai program nyata menjelang peringatan Hari AIDS Sedunia pada 1 Desember 2025. Sejumlah kegiatan edukatif dan sosialisasi telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya HIV/AIDS.

Maksimus Pigai, Ketua KPA Deiyai menyerahkan draf Raperda HIV/AIDS Sekretaris Daerah melalui Kepala Bagian Hukum Setda Deiyai.
Maksimus Pigai, Ketua KPA Deiyai menyerahkan draf Raperda HIV/AIDS Sekretaris Daerah melalui Kepala Bagian Hukum Setda Deiyai.

Pada 19 November 2025, KPA Deiyai resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Deiyai di Aula Gereja Kemah Injil (GKI) Yudea Waghete 1, Distrik Tigi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menguatkan peran tokoh agama dalam memberikan edukasi pencegahan HIV/AIDS kepada masyarakat.

Foto bersama usai menandatangani surat kesepakatan kerja sama dalam rangka sosialisasikan bahayanya sekaligus pencegahan virus mematikan, HV/AIDS di seluruh wilayah kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Rabu (19/11/2025) kemarin. (Ist)
Foto bersama usai menandatangani surat kesepakatan kerja sama dalam rangka sosialisasikan bahayanya sekaligus pencegahan virus mematikan, HV/AIDS di seluruh wilayah kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Rabu (19/11/2025). (Ist)

Dalam kegiatan tersebut, KPA Deiyai juga membagikan 4.000 gantungan kunci dan 4.000 selebaran sebagai bahan edukasi kepada masyarakat. Edukasi serupa kembali dilanjutkan pada 28 November 2025 dengan membagikan 1.000 gantungan kunci dan 1.000 selebaran kepada ASN dan masyarakat sekitar yang hadir di lokasi yang sama.

KPA Deiyai juga menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi Menular Seksual, HIV, dan AIDS pada 28 November 2025. Raperda ini diharapkan memberikan landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Deiyai.

Melalui rangkaian kegiatan ini, KPA Deiyai berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya HIV/AIDS, mendorong pencegahan sejak dini, serta memperkuat kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Deiyai.

Sumber: https://www.nabire.net/

Leave a Reply