Home / Berita / KPA Deiyai Gandeng FKUB Dorong Strategi Pencegahan HIV/AIDS

KPA Deiyai Gandeng FKUB Dorong Strategi Pencegahan HIV/AIDS

Foto bersama usai menandatangani surat kesepakatan kerja sama dalam rangka sosialisasikan bahayanya sekaligus pencegahan virus mematikan, HV/AIDS di seluruh wilayah kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Rabu (19/11/2025) kemarin. (Ist)

DEIYAI, SUARAPAPUA.com — Agar semakin meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) kabupaten Deiyai menjalin kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Deiyai, Rabu (19/11/2025).

Dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung dari aula Gereja Kristen Injili (GKI) Yudea, Waghete, distrik Tigi, kabupaten Deiyai, Papua Tengah, disebutkan upaya dimaksud dapat dilakukan melalui program-program edukasi dan sosialisasi di tempat-tempat keagamaan dalam wilayah kabupaten Deiyai.

Lantaran ini penyakit mematikan yang belum ada obatnya, ketua KPA kabupaten Deiyai Maksimus Pigai menegaskan, hal paling penting yang harus dilakukan adalah membangun kesadaran setiap orang agar mampu menghindari diri dari kemungkinan tertularnya HIV hingga pada tahap AIDS.

Maka menurutnya, komitmen pencegahan memang perlu dilakukan secara bertahap dan menyasar ke berbagai komunitas, termasuk di lingkungan gereja sebagai basis masyarakat Deiyai.

“Kami melakukan upaya memerangi bahaya HIV/Aids dari gereja hingga ke setiap sekolah,” ujar Pigai.

Alumni kota studi Yogyakarta ini lebih lanjut membeberkan beberapa langkah yang akan dilakukan setelah adanya kerja sama ini.

Adapun langkah dimakud antara lain:

Pertama, membangun kerja sama formal antara KPA kabupaten Deiyai dan FKUB kabupaten Deiyai.

Kedua, menyamakan persepsi mengenai strategi pencegahan HIV/AIDS berbasis keagamaan.

Ketiga, mengoptimalkan peran tokoh agama dalam edukasi, pendampingan, dan penghapusan stigma.

Keempat, mengkoordinasikan program-program edukasi kesehatan yang bersumber dari rumah ibadah.

Kelima, memastikan keberlanjutan program penanggulangan HIV/AIDS melalui jejaring lintas iman.

“Lima poin ini tertuang dalam perjanjian kerja sama antara KPA dan FKUB dengan nomor 001/SPK/KPA-DIY/XI/2025 tertanggal 19 November 2025,” jelas Maksi.

Ketua FKUB kabupaten Deiyai, Oktovianus Marko Pekei mengapresiasi inisiatif KPA demi membumikan pentingnya pencegahan bahaya HIV/AIDS dengan menggandeng para pimpinan agama di kabupaten Deiyai.

“Tentu ini langkah awal yang baik untuk selamatkan umat Tuhan dari ancaman HIV/AIDS di Deiyai. Dengan hati kami menerima kesepakatan bersama ini,” kata Okto saat sebelum menandatangani surat perjanjian kerja sama.

Agama menurutnya berperan penting dalam pencegahan AIDS melalui pendidikan moral, pembentukan perilaku sehat, dan dukungan sosial bagi penderita. Peran ini diwujudkan melalui penyuluhan, khotbah, edukasi berbasis nilai agama, dan penyediaan layanan kesehatan serta spiritual bagi ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS).

Meski begitu, terdapat tantangan karena beberapa keyakinan agama mungkin menghambat penggunaan metode pencegahan seperti kondom atau dapat menimbulkan sikap fatalistik, sehingga diperlukan pendekatan yang melibatkan pelatihan dan kolaborasi.

“Agama mengajarkan nilai-nilai moral dan etika, seperti kesetiaan dalam pernikahan, yang dapat menjadi benteng dalam mencegah penularan HIV/AIDS melalui perilaku seks yang tidak aman,” tuturnya.

Pekei menyatakan, pemimpin agama dapat menjadi agen penyebar informasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS dan cara pencegahannya, termasuk melalui khotbah dan ceramah di berbagai kegiatan keagamaan.

Melalui pemahaman keagamaan tentang kasih sayang dan empati, tokoh agama dapat membantu mengurangi stigma negatif dan diskriminasi terhadap ODHA, serta mendorong penerimaan dan dukungan sosial.

“Lembaga keagamaan dapat memanfaatkan rumah sakit, klinik, dan sekolah untuk menyediakan layanan kesehatan dan dukungan spiritual bagi ODHA,” harapnya.

Okto menyebut agama berperan dalam membentuk ketahanan keluarga melalui praktik keagamaan yang benar, yang dapat membantu mencegah anggota keluarga terlibat dalam pergaulan berisiko. Sebab mencegah jauh lebih penting dan bersifat prioritas ketimbang terlanjur dan harus menjalani pengobatan.

Pengurus KPA dan FKUP hadir dalam momentum penandatangan perjanjian kerja sama tersebut. []

Sumber: https://suarapapua.com

Tagged:

Leave a Reply