DEIYAI – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Kabupaten Deiyai jalin kerja sama denga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS melalui program-program edukasi dan sosialisasi di lingkungan tempat-tempat keagamaan dalam wilayah kerja Kabupaten Deiyai.
Proses perjanjian kerja sama tersebut digelar di Aula Gereja Kemah Injil (GKI) Yudea Waghete, Rabu, 19 November 2025.
Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Deiyai Maksimal Pigai, ST kepada media mengatakan bahwa komitmen pencegahan dilakukan pertahap.
“Kami lakukan upaya perangi bahaya HIV/Aids dari gereja hingga ke setiap sekolah. Yang pertama, Membangun kerja sama formal antara Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Deiyai dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Deiyai.
Kedua, Menyamakan persepsi mengenai strategi pencegahan HIV/AIDS berbasis keagamaan.
Ketiga, Mengoptimalkan peran tokoh agama dalam edukasi, pendampingan, dan pengurangan stigma.
Keempat, Mengkoordinasikan program-program edukasi kesehatan yang bersumber dari rumah ibadah.
Kelima, Memastikan keberlanjutan program penanggulangan HIV/AIDS melalui jejaring lintas iman.
“Lima poin diatas ini yang tertuang dalam perjanjian kerja sama antara KPA dan FKUB. Nomor 001/ SPK /KPA-DIY/XI/2025. Tertanggal 19 November 2025,” jelas Pigai.
Sementara, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Oktavianus Pekei mengapresiasi KPA dalam upaya pencegahan bahaya AIDS dengan menggandeng para pimpinan agama di Deiyai.
“Kami kira ini langkah awal yang baik untuk selamat umat Tuhan dari ancaman HIV/AIDS di Deiyai dan dengan hati kami menerima kesepakatan bersama, ” turur okto saat sebelum menandatangani surat perjanjian kerja sama.
Lanjutnya, Agama berperan penting dalam pencegahan AIDS melalui pendidikan moral, pembentukan perilaku sehat, dan dukungan sosial bagi penderita. Peran ini diwujudkan melalui penyuluhan, khotbah, edukasi berbasis nilai agama, dan penyediaan layanan kesehatan serta spiritual bagi ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Namun, terdapat tantangan karena beberapa keyakinan agama mungkin menghambat penggunaan metode pencegahan seperti kondom atau dapat menimbulkan sikap fatalistik, sehingga diperlukan pendekatan yang melibatkan pelatihan dan kolaborasi.
“Agama mengajarkan nilai-nilai moral dan etika, seperti kesetiaan dalam pernikahan, yang dapat menjadi benteng dalam mencegah penularan HIV/AIDS melalui perilaku seks yang tidak aman, “tuturnya.
Okto menegaskan, Pemimpin agama dapat menjadi agen penyebar informasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS dan cara pencegahannya, termasuk melalui khotbah dan ceramah di berbagai kegiatan keagamaan.
Melalui pemahaman keagamaan tentang kasih sayang dan empati, tokoh agama dapat membantu mengurangi stigma negatif dan diskriminasi terhadap ODHA, serta mendorong penerimaan dan dukungan sosial.
” Lembaga keagamaan dapat memanfaatkan sumber daya mereka (seperti rumah sakit, klinik, dan sekolah) untuk menyediakan layanan kesehatan dan dukungan spiritual bagi ODHA, ” ujarnya.
Pekei menekankan bahwa Agama berperan dalam membentuk ketahanan keluarga melalui praktik keagamaan yang benar, yang dapat membantu mencegah anggota keluarga terlibat dalam pergaulan berisiko.
Sumber: https://www.wipanews.com






